Senin, 26 Januari 2015

FK MATA
Cegah PGN
Gali Jalan Desa
Forum Komunikasi Masyarakat Tarumajaya (FK MATA)
tak kenal lelah memperjuangkan agar jalan yang menghubungkan
sejumlah desa di Kecamatan Babelan dan Tarumajaya
tidak digali untuk penanaman pipa gas milik Perusahaan Gas
Negara (PGN). Ketua FK MATA Syamsuri, bersama sejumlah aktivis
terus melakukan berbagai upaya supaya jalan yang sangat vital tidak
digunakan untuk kepentingan penanaman pipa gas.
Pada Rabu (19/11) lalu, Syamsuri bersama H Naryo (tokoh masyarakat
Desa Buni Bakti) menyambangi DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam
audensi dengan Daris, Wakil Ketua DPRD, Kardin (Ketua Komisi C) dan
Hatta dari FPDIP, sebanyak 12 warga Tarumajaya dan Babelan secara
tegas menyatakan sikap penolakan warga tentang rencana PGN. Mereka
meminta supaya jalan yang menghubungkan Desa Buni Bakti dengan
sejumlah desa di Tarumajaya tidak digali untuk pembangunan jalur pipa
gas raksasa.
Mereka menyarankan pipa gas tersebut sebaiknya ditanam
di pinggir pantai, sebagaimana dilakukan PT Pertamina. Sayang,
hingga berita ini diturunkan, dewan yang berjanji akan turun ke lapangan
belum juga meninjau lokasi. Pada Selasa (25/11) lalu, Syamsuri dan kawan-kawan kembali menyambangi Dirjen Migas di Jakarta.
Melalui pesan singkat yang diterima Info Bekasi Utara, Syamsuri menyebutkan; “Laporan FK MATA ditanggapi. Dirjen Migas akan memanggil PGN, pihak yang mengeluarkan rekomendasi izin, bersama warga, untuk memecahkan masalah ini” .
Dalam beberapa pekan terakhir masalah ini memang kian memanas.
Warga berulangkali bersiaga menghadang pekerja yang berencana
melakukan aksi di lapangan.
Beberapa hari lalu misalnya, warga Tanah Baru, Desa Pantai Makmur
bersiap-siap melakukan pencegahan penggalian yang direncanakan
akan dilaksanakan malam hari.
Pada kesempatan lain, Kepala Desa Buni Bakti Hidayatulloh
juga menyatakan menolak rencana PGN memanfaatkan akses desanya
untuk jalur pipa gas. “Kalau kita memberikan persetujuan, berarti
sudah menggadaikan kampong kita,” katanya. Sebelum dilaksanakan,

Kades meminta pihakpihak terkait membicarakannya secara serius supaya tidak ada yang dirugikan di kemudian hari. O nga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar