FK MATA
Cegah PGN
Gali
Jalan Desa
Forum Komunikasi Masyarakat Tarumajaya (FK MATA)
tak
kenal lelah memperjuangkan agar jalan yang menghubungkan
sejumlah
desa di Kecamatan Babelan dan Tarumajaya
tidak
digali untuk penanaman pipa gas milik Perusahaan Gas
Negara
(PGN). Ketua FK MATA Syamsuri, bersama sejumlah aktivis
terus
melakukan berbagai upaya supaya jalan yang sangat vital tidak
digunakan
untuk kepentingan penanaman pipa gas.
Pada Rabu (19/11) lalu, Syamsuri bersama H Naryo (tokoh
masyarakat
Desa
Buni Bakti) menyambangi DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam
audensi
dengan Daris, Wakil Ketua DPRD, Kardin (Ketua Komisi C) dan
Hatta
dari FPDIP, sebanyak 12 warga Tarumajaya dan Babelan secara
tegas
menyatakan sikap penolakan warga tentang rencana PGN. Mereka
meminta
supaya jalan yang menghubungkan Desa Buni Bakti dengan
sejumlah
desa di Tarumajaya tidak digali untuk pembangunan jalur pipa
gas
raksasa.
Mereka menyarankan pipa gas tersebut sebaiknya ditanam
di
pinggir pantai, sebagaimana dilakukan PT Pertamina. Sayang,
hingga
berita ini diturunkan, dewan yang berjanji akan turun ke lapangan
belum
juga meninjau lokasi. Pada Selasa (25/11) lalu, Syamsuri dan kawan-kawan
kembali menyambangi Dirjen Migas di Jakarta.
Melalui
pesan singkat yang diterima Info Bekasi Utara, Syamsuri menyebutkan; “Laporan
FK MATA ditanggapi. Dirjen Migas akan memanggil PGN, pihak yang mengeluarkan rekomendasi
izin, bersama warga, untuk memecahkan masalah ini” .
Dalam beberapa pekan terakhir masalah ini memang kian
memanas.
Warga
berulangkali bersiaga menghadang pekerja yang berencana
melakukan
aksi di lapangan.
Beberapa hari lalu misalnya, warga Tanah Baru, Desa Pantai
Makmur
bersiap-siap
melakukan pencegahan penggalian yang direncanakan
akan
dilaksanakan malam hari.
Pada kesempatan lain, Kepala Desa Buni Bakti Hidayatulloh
juga
menyatakan menolak rencana PGN memanfaatkan akses desanya
untuk
jalur pipa gas. “Kalau kita memberikan persetujuan, berarti
sudah
menggadaikan kampong kita,” katanya. Sebelum dilaksanakan,
Kades meminta pihakpihak terkait membicarakannya secara
serius supaya tidak ada yang dirugikan di kemudian hari. O nga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar